Layanan / Izin BPOM Kosmetik Impor
Izin BPOM Kosmetik Impor
Impor kosmetik tidak bisa sembarang dijual di Indonesia — setiap produk wajib terdaftar di BPOM. Kami mendampingi seluruh proses registrasi: dari penyiapan dokumen principal (LoA, CFS, GMP) hingga produk Anda resmi terdaftar.
Apa yang Anda Dapatkan
Produk kosmetik impor Anda legal dan terdaftar resmi di BPOM
Pendampingan dokumen principal: LoA, CFS, dan GMP
Pendaftaran akun dan perusahaan di sistem BPOM kami bantu
Konsultasi klaim label agar sesuai regulasi BPOM
Alur Prosesnya
Audit Dokumen
Kami periksa kelengkapan dokumen principal dan produk Anda.
Registrasi Akun BPOM
Pendaftaran perusahaan dan akun pada sistem registrasi BPOM.
Pengajuan Registrasi
Berkas produk diajukan sesuai kategori dan persyaratan BPOM.
Evaluasi hingga Terbit
Monitoring proses evaluasi BPOM sampai produk resmi terdaftar.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Letter of Appointment (LoA) dari principal
- Certificate of Free Sale (CFS) dari negara asal
- Sertifikat GMP/CPKB produsen
- Daftar bahan (INCI) dan spesifikasi produk
- Legalitas perusahaan importir (NIB & API)
Pertanyaan Seputar Layanan Ini
Siap Mengurus Izin BPOM Kosmetik Impor?
Konsultasi awal gratis. Ceritakan kebutuhan Anda, kami berikan gambaran proses dan estimasi biayanya.
Chat WhatsApp Sekarang