Layanan / Izin BPOM Kosmetik Impor

Izin BPOM Kosmetik Impor

Impor kosmetik tidak bisa sembarang dijual di Indonesia — setiap produk wajib terdaftar di BPOM. Kami mendampingi seluruh proses registrasi: dari penyiapan dokumen principal (LoA, CFS, GMP) hingga produk Anda resmi terdaftar.

Izin BPOM Kosmetik Impor
Konsultasi via WhatsApp

Apa yang Anda Dapatkan

Produk kosmetik impor Anda legal dan terdaftar resmi di BPOM

Pendampingan dokumen principal: LoA, CFS, dan GMP

Pendaftaran akun dan perusahaan di sistem BPOM kami bantu

Konsultasi klaim label agar sesuai regulasi BPOM

Alur Prosesnya

01

Audit Dokumen

Kami periksa kelengkapan dokumen principal dan produk Anda.

02

Registrasi Akun BPOM

Pendaftaran perusahaan dan akun pada sistem registrasi BPOM.

03

Pengajuan Registrasi

Berkas produk diajukan sesuai kategori dan persyaratan BPOM.

04

Evaluasi hingga Terbit

Monitoring proses evaluasi BPOM sampai produk resmi terdaftar.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Letter of Appointment (LoA) dari principal
  • Certificate of Free Sale (CFS) dari negara asal
  • Sertifikat GMP/CPKB produsen
  • Daftar bahan (INCI) dan spesifikasi produk
  • Legalitas perusahaan importir (NIB & API)

Pertanyaan Seputar Layanan Ini

Siap Mengurus Izin BPOM Kosmetik Impor?

Konsultasi awal gratis. Ceritakan kebutuhan Anda, kami berikan gambaran proses dan estimasi biayanya.

Chat WhatsApp Sekarang
Legalberizin.id

Konsultan legalitas & perizinan usaha. Pendirian badan usaha, virtual office, izin BPOM, dan alkes impor — beres sampai dokumen terbit.

Navigasi

Hubungi Kami

© 2026 Legalberizin.id — Semua hak dilindungi.