Layanan / Izin Edar Alat Kesehatan Impor (AKL)

Izin Edar Alat Kesehatan Impor (AKL)

Setiap alat kesehatan impor wajib memiliki nomor izin edar AKL dari Kemenkes sebelum dijual di Indonesia. Kami mendampingi registrasi per produk — dari penentuan kelas risiko hingga nomor AKL terbit.

Izin Edar Alat Kesehatan Impor (AKL)
Konsultasi via WhatsApp

Apa yang Anda Dapatkan

Nomor AKL terbit — produk alkes impor Anda legal dipasarkan

Penentuan kelas risiko dan jalur registrasi yang tepat sejak awal

Pendampingan dokumen LoA, CFS, ISO 13485, dan persyaratan uji produk

Produk siap masuk e-katalog LKPP dan kanal distribusi resmi

Alur Prosesnya

01

Klasifikasi Produk

Kami tentukan kelas risiko dan jalur registrasi alkes Anda.

02

Penyiapan Dokumen

LoA, CFS, sertifikat mutu, dan dokumen teknis produk disiapkan.

03

Pengajuan Registrasi

Berkas diajukan melalui sistem registrasi alkes Kemenkes.

04

Nomor AKL Terbit

Evaluasi dipantau hingga nomor izin edar resmi terbit.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • IDAK perusahaan sebagai penyalur
  • Letter of Appointment (LoA) dari principal/produsen
  • CFS negara asal dan sertifikat mutu (ISO 13485/CE/FDA)
  • Spesifikasi teknis, label, dan manual produk

Pertanyaan Seputar Layanan Ini

Siap Mengurus Izin Edar Alat Kesehatan Impor (AKL)?

Konsultasi awal gratis. Ceritakan kebutuhan Anda, kami berikan gambaran proses dan estimasi biayanya.

Chat WhatsApp Sekarang
Legalberizin.id

Konsultan legalitas & perizinan usaha. Pendirian badan usaha, virtual office, izin BPOM, dan alkes impor — beres sampai dokumen terbit.

Navigasi

Hubungi Kami

© 2026 Legalberizin.id — Semua hak dilindungi.